Geger, Anak Nia Daniaty Dilaporkan karena Dugaan Penipuan CPNS, Kerugian Rp9,7 Miliar, Tuding Mantan Guru Rekr
JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan penipuan CPNS. Dia dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum salah satu korban, Odie Hodianto mengungkapkan, salah satu modus untuk meyakinkan para calon korbannya adalah memamerkan foto dengan pejabat kementerian.
Ada juga foto bersama dengan pejabat eselon I. Foto-foto itu dipamerkan kepada calon korbannya.
Saat diperiksa di Polda Metro Jaya, salah seorang korban, Karnu melampirkan tiga barang bukti yakni, nota dinas, SK pengangkatan PNS dan nomor induk pegawai.
Tidak hanya penipuan CPNS, Olivia juga dilaporkan dengan tuduhan penggelapan, penipuan hingga pemalsuan surat. Laporan itu diserahkan pada 23, September 2021. Adapun kerugian para korban dikabarkan mencapai Rp9,7 miliar.
Sementara itu, kepada wartawan Olivia membantah segala tudingan terkait penipuan CPNS.
Dia balik menuding salah satu korban yang juga mantan gurunya, sebagai perekrut korban.
Olivia mengaku tidak mengenal para korban. Justru mereka direktur oleh mantan gurunya yang bernama Agustin.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pejabat Korupsi RTH Jatibarang, Bupati Indramayu: Ini Merugikan Rakyat
- Demo G30S PKI Seorang Diri, Mahasiswa Kuningan Diamankan Polisi
- Soal Provinsi Cirebon Raya, Bupati Kuningan: Saya Mah Moal Pipilueun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: